✍️ Penulis: Rizki Firmansyah - Daungroup Finance
![]() |
Petani sedang membajak sawah Daungroup Finance |
Kredit Alsintan Resmi Diluncurkan: Tenor 5 Tahun, Bunga 3%
Jakarta – Guna mempercepat modernisasi di sektor pertanian nasional, Kementerian Pertanian (Kementan) resmi meluncurkan program Kredit Usaha Alsintan (KUA). Skema pembiayaan ini ditujukan bagi petani yang ingin memiliki alat dan mesin pertanian (alsintan) secara mandiri.
Program KUA memberikan plafon pinjaman hingga Rp 2 miliar dengan bunga ringan hanya 3% per tahun dan tenor maksimal 60 bulan. Skema ini menjadi salah satu terobosan pemerintah untuk mempercepat mekanisasi pertanian dan mendukung tumbuhnya model usaha jasa alsintan profesional berbasis pembiayaan.
Apa Itu KUA?
Menurut Kementan, KUA adalah kredit investasi yang dikhususkan untuk pembelian alsintan yang akan dikelola dengan sistem sewa atau pinjam pakai. Program ini juga bertujuan mempercepat terciptanya usaha pertanian modern yang terintegrasi dan mampu menjangkau hingga pelosok desa.
"Dengan kemudahan ini, diharapkan penggunaan alsintan semakin luas dan modernisasi pertanian Indonesia bisa lebih cepat tercapai," tegas Kementan melalui akun Instagram resminya, Sabtu (21/6/2025).
Siapa Saja yang Bisa Mengakses?
Individu (WNI)
Kelompok Tani (Poktan/Gapoktan/UPJA)
Badan Usaha berbadan hukum seperti CV, PT, UD, Koperasi, atau BUMDes
Syarat Umum:
-
Tidak sedang menerima KUR atau kredit produktif lainnya
-
Belum pernah menerima kredit investasi komersial
-
Hanya diperbolehkan mengakses kredit KUA satu kali
📌 Tujuan dan Manfaat Program KUA
Meningkatkan kepemilikan alsintan berbasis pembiayaan
Mendukung usaha tani modern dan mekanis
Mendorong pertumbuhan ekonomi pedesaan
Menurunkan beban operasional petani lewat kredit lunak
Internal Link Rekomendasi:
Baca selengkapnya hanya di Daungroup Finance
Klik untuk melihat update terbaru soal pertanian dan UMKM!
Kunjungi: https://www.redmihemat.online